HEADLINE

PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN_Oleh Fathimah Adz.

Redaksi Simalaba menerima tulisan puisi (minimal 5 judul), cerpen dan cernak (minimal 4 halaman A4) esai, opini, artikel dan liputan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi majalah Simalaba untuk dipublikasikan setiap hari (selain malam minggu) 
kirim karyamu ke e-mail : majalahsimalaba@gmail.com
Beri subjek SASTRA SETIAP HARI.
(Belum berhonor)
Redaksi berhak menyunting naskah yang masuk
tanpa mengurangi maksud dan isi dari tulisan.




Di dalam kehidupan rumah tangga,keharmonisan dan kelanggengan di dalamnya sangatlah menjadi harapan bagi setiap keluarga.  Bisa kita lihat beberapa kisah , pasangan muda yang baru saja menikah saling mengikat janji akan sehidup semati,setia sampai ke syurga. Namun belakangan ini keharmonisan rumah tangga sangat jarang bisa kita jumpai. Setiap keluarga pasti punya masalah masalah yang bisa jadi menguji keharmonisan  rumah tangga tersebut,bahkan hingga ke ujung  jurang perceraian.

Jika dulu dapat kita saksikan bahwa hal hal yang mengakibatkan banyaknya terjadi kasus perceraian hanyalah seputar masalah tekanan ekonomi, perselingkuhan dll. Namun dewasa ini perceraian di dalam bahtera rumah tangga bisa terjadi hanya lewat media sosial.

Kenyataannya walau lawan jenis yang menemani seseorang untuk mengobrol di media sosial tidak hadir di sisinya,angka kasus perceraian bisa melejit karenanya. Seperti yang telah di kutip oleh antaranews.com adalah Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat kasus perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak diakibatkan oleh media sosial.

"Sekarang pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami-istri," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim saat dihubungi di Karawang, Minggu.

Hal serupa terjadi di Bengkulu Selatan, Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencatat angka perceraian hingga pertengahan tahun ini mencapai 447 kasus, dan sebagian besar di antaranya dipicu penggunaan media sosial yang kurang bijak.

Namun angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 775 kasus perceraian, kata Panitera Pengadilan Agama Manna Sairun di Manna, Sabtu.

Sairun mengungkapkan, penyebab terjadinya kasus perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran dengan persentase mencapai 80 persen yang berujung pada gugatan cerai. 


Pengguna Medsos yang kurang bijak

Diantara penyebab terjadinya perceraian oleh media sosial adalah banyaknya pesan pesan lawan jenis yang mengandung kata kata romantic,baik itu kepada para single ataupun kepada yang sudah berumah tangga. Saling men tag ,saling berkomunikasi secara sembunyi sembunyi dan saling mengomentari lawan jenis yang bahkan bisa menimbulkan kecenderungan untuk memiliki bagi pihak pihak lain. Bahkan tak jarang ada yang sampai menjurus kepada kegiatan s3ksu4l walaupun hanya melalui media social. 

Seperti yang dilansir oleh prokal.com. Masyarakat Balikpapan mengaku bahwa mendapati banyak permasalah pelecehan terjadi di media social mereka. Dikabarkan sebanyak 20 orang pemuda dan pemudi menjadi korban video tidak pantas menjadi viral di tengah tengah masyarakat. 

“Pelaku menggunakan akun Facebook untuk berkenalan dengan remaja bahkan anak anak dengan alasan membuka aura mereka untuk dijadikan sebagai target pelecehan  melalui medsos” ujar Fadil,di Mapolda Metro Jaya.

Era modern tanpa batas seperti saat ini bisa membuat setiap orang terhubung dengan satu sama lain. Jika yang di tuai adalah kebaikan,maka tak masalah. Namun jika sebaliknya maka kita perlu waspada. 

Pergaulan dalam medsos menurut islam


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّ
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ , فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ, وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ. أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ

“Dari Abdullah, ia berkata: Nabi saw. bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggung jawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggung jawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya” Sahih al-Bukhori: 4789

Medsos adalah kendali kita. Disadari ataupun tidak dunia maya telah melahirkan bentuk komunikasi baru di tengah tengah kita. Namun,berkomunikasi dalam dunia maya tetap saja ada aturan yang tidak bisa disepelekan. Di dalam islam,kita mengenal istilah adab berinteraksi. Bukan hanya secara nyata,bahkan aturan aturan ini haruslah kita tanamkan erat dalam hati sehingga menjadikan kita juga menjaga adab berinteraksi di media social. 

Terkadang dapat kita temukan di media social,banyak orang dengan gamblang dan tanpa rasa malu lagi menceritakan kehidupan pribadinya dalam status pertemanannya. Baik itu remaja,anak anak,bahkan wanita atau pria yang telah berkeluarga. Padahal  disini Islam telah menetapkan seperangkat aturan yang akan mendamaikan,bukan justru menimbulkan permasalahan

Seperti yang dikatan Syaikh Taqiyyudin An Nabhani,dalam Sistem Pergaulan Dalam Islam.

“Adapun pergaulan antara pria dan wanita atau sebaliknya, maka itulah yang menimbulkan berbagai problem yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan (nizham) tertentu. Pergaulan pria wanita itu pulalah yang melahirkan berbagai interaksi yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan tertentu. Maka peraturan pergaulan pria-wanita seperti inilah sesungguhnya yang lebih tepat disebut sebagai an-nizhâm al-ijtimâ‘î. Alasannya, sistem inilah yang pada hakikatnya mengatur pergaulan antara dua lawan jenis (pria dan wanita) serta mengatur berbagai interaksi yang timbul dari pergaulan tersebut”

Jika hubungan dalam berinteraksi di media social tidak diatur,maka terjadilah banyak modus modus kejahatan baru yang timbul. Seperti meningkatnya taraf perceraian keluarga hingga tindak penipuan, maka solusinya adalah kembali ke ajaran agama yang telah mengatur sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat maka kita akan terhindar dari angka perceraian yang kian meroket karna hal hal sepel serrta terhindar dari dampak negative lainnya.

Wallahu A’lam..



Tentang Penulis:

Fathimah Adz. tinggal di Jember

Tidak ada komentar